Posts

Macam macam, puasa wajib

Image
Macam macam, puasa wajib P uasa itu bermacam-macam.   Ada yang wajib, sunnah, haram, dan pula makruh . Menurut madzhab hanafi, puasa terbagi menjadi delapan macam : fardu mu’ayyan misalnya puasa Ramadhan secara adaa’), fardu gairu mu’ayyan (misalnya puasa Ramadhan secara qadha’dan puasa kafarat), wajib mu- ayyan ( misalnya puasa nadzar tertentu), wajib gairu mu’ayyan (misalnya puasa nadzar yang tidak tertentu), nafl masnun ( misalnya puasa Asyura dan tasu’a) nafl mandub atau mustahab ( misallnya puasa hari-hari terang bulan pada tiap bulan ) , makruh tahriman (misalnya puasa hari idul fitri dan idul adha ), dan makruh tanziihan ( misalnya puasa Asyura secara khusus, puasa hari sabtu secara khusus, puasa hari sabtu serta puasa hari Nairuz dan hari Mahrajan. Jenis pertama , puasa wajib . Puasa wajib ini terbagi ke dalam   tiga katagori. Pertama, puasa yang wajib karena datangnya waktu tertentu, yaitu bulan ramdhan. Kedua puasa yang wajib karena suatu ‘illat ( sebab ),

Hukum nikah di bawah umur

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga), yang bahagia dan kekal berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan usia muda merupakan perkawinan yang terjadi oleh pihak-pihak yang usianya belum mencapai yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. tentang Perkawinan yaitu pria sudah mencapai umur 19 tahun dan wanita umur 16 tahun, tetapi dalam penulisan ini para pihaknya belum mencapai umur yang ditentukan. Pernikahan harus dapat dipertahankan oleh kedua belah pihak, agar dapat mencapai tujuan dari pernikahan tersebut. Dengan demikian, perlu adanya kesiapan dari kedua belah pihak baik secara sikis maupun fisik. Untuk menjembatani antara kebutuhan kodrati manusia dengan pencapaian esensi dari suatu perkawinan, Undan-gundang Perkawinan telah menetapkan dasar dan syarat yang harus dipenuhi dalam perkawinan. Salah satunya yaitu ya

Studi kepemimpinan islam di madura

BAB I PENDAAHULUAN LATAR BELAKANG Mayoritas masyarakat suku Madura hampir 100 % beragama Islam, bahkan suku Madura yang tinggal di Madura bisa dikatakan 100 % muslim. suku Madura terkenal sangat taat dalam beragama Islam, dimana madura sangat menjunjung agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu sebabnya dengan adanya Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh pulau madura. Pesantren-pesantren begitu mengakar dalam kehidupan masyarakat Madura karena pesantren tidak sekadar mengajar ilmu agama tetapi juga mempunyai kiprah dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan peduli pada nasib rakyat kecil. Suku Madura dikenal dengan intonasi bicaranya yang keras dan terdengar kasar. Walaupung begitu mereka juga dikenal hemat, disiplin, dan rajin bekerja. Selain itu orang Madura dikenal mempunyai kultural sosial sangat baik dan tradisi Islam yang kuat . RUMAH MASALAH SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE MADURA KEPEMIMIPINA DALAM KERAJAAN DI MADURA PRINSIP KEPEMIMPINAN MASYARAKAT ADAT MADUR

Asbabul Wurud dalam Perspektif Ilmu Hadis

Image
link download file materi Pendahuluan Diantara beberapa hal yang sangat penting dalam mempelajari Hadits ialah mengetahui sebab-sebab lahirnya Hadits. Karena pengetahuan tentang hal itu dapat menolong memahamkan ma’na Hadits secara sempurna, sebagaimana halnya pengetahuan tentang asbabun-Nuzul, dapat menolong untuk memahamkan ma’na ayat-ayat Al-Qur’an. Ibnu Taimiyah berkata : “Mengetahui sebab itu, menolong dalam memahamkan al-Hadits dan ayat. Sebab mengetahui sebab itu dapat mengetahui musabbab (akibat). Kemudian yang disebut dengan Ilmu Asbabi Wurud’il-Hadits atau sababu’l Atsar, ini merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang menerangkan tentang sebab lahirnya Hadits. Ada sebagian ‘Ulama yang berpendapat bahwa sebab-sebab, latar belakang dan sejarah dikeluarkan hadits ini sudah tercakup dalam pembahasan ilmu Tarikh, maka dari itu tidak perlu dijadikan suatu ilmu yang berdiri sendiri, akan tetapi karena ilmu ini mempunyai sifat-sifat yang khusus,yang tidak seluruhnya tercakup