Posts

Showing posts from March, 2017

TOKOH TOKOH MAZHAB DAN PEMIKIRAN

Tokoh-Tokoh Mazhab Dan Pemikirannya Mazhab berdiri dan berkembang tidak lepas dari peranan imam besar mereka yang menjadi acuan pemikiran dalam melaksanakan hukum syar’at. Walaupun imam besar tersebut bukanlah penggerak utamaberdirinya mazhab, akan tetapi pemikiran yang merupakan hasil ijtihadnya menjadi penggerak utama bagi murid-muridnya dan pengikutnya yang lain secara kolektif di berbagai daerah untuk membukukan dan menjadikannya sebagai sebuah mazhab.   Adapun beberapa tokoh mazhab yang mu’tabar di kalangan sunni ada empat mazhab dengan tokohnya sebagai berikut: 1. Imam Hanafi (80H/699M) Al-Nu’man bin Tsabit bin Zauthi , yang lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah, lahir pada tahun 80 H/699 M di Kufah ( Irak ) dan meninggal dalam usia ke-70 pada tahun 150H/769M saat Dawlah Abasiyah baru mulai berkuasa. Konon ayah beliau adalah seorang hamba sahaya keturunan bani Taimilah, sehingga nama Abu hanifah dinisbatkan kepada Timi. Tetapi para pengikut Imam Abu Hanifah mengatak

“HAK KONSTITUSI WARGA NEGARA”

A. Pendahuluan             Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menerapkan sistem demokrasi. Demokrasi di Indonesia ini memiliki slogan yang singkat akan tetapi memiliki makna yang sangat luas, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari slogan tersebut terlihat bahwa demokrasi di Indonesia adalah demokrasi keterwakilan. Contoh dari demokrasi keterwakilan ini seperti adanya pesta demokrasi yaitu pemilihan umum.             Selain sebagai negara demokrasi, Indonesia juga merupakan negara hukum, yang mana menempatkan hukum pada kedudukan yang paling tinggi. Diantara ciri-ciri Indonesia sebagai negara hukum ialah adanya pengakuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga perlakuan yang sama di hadapan hukum, maka setiap orang berhak untuk diperlakukan sama, adil, dan tidak pandang bulu.             Di negara Indonesia, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) sudah menjadi sebuah paket yang harus selalu jalan bersamaan. Karena di dalam demokrasi