Tinjauan umum tentang jua beli Tanah.
LINK DOWNLOAD FILE NYA BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Perkembangan jumlah penduduk kebutuhan akan tanah terus meningkat, kebutuhan-kebutuhan tersebut terkadang menimbulkan perselisihan kepentingan sehingga masalah pertanahan menjadi hal yang sering dihadapi oleh masyarakat. Pentingnya memiliki hak atas sebuah pertanahan tentunya harus membutuhkan pengesahan atas pertanahan tersebut agar dalam menguasi tanah tersebut tidak menimbulkan cacat hukum. Kebutuhan akan pentingnya suatu pengesahan dan perlindungan atas jaminan dalam bidang pertanahan perlu adanya kepastian hukum atas tanah dan isinya. Akta Otentik dari penjualan tanah harus dimiliki oleh setiap orang atau badan hukum yang menguasai tanah sebab akta jual beli tanah adalah bukti penguasaan atas tanah yang bersifat mutlak sehingga tidak dapat diganggu-gugat oleh pihak-pihak lainnya. Penguasaan tanah berarti jika ditinjau dari aspek waktu/lamanya seseorang dapat mempunyai/